Skip to main content

UTS Dokumentasi dan Perpustakaan

Ajeng Putri Yuwono
1906321020
Penerbitan 2C
Dokumentasi dan Perpustakaan


Jawaban UTS.
1.      Dokumen fisik adalah dokumen yang menyangkut materi ukuran, berat, tta letak, sarana prasarana, dan sebagainya. Dokumen jenis fisik biasanya berupa berkas surat-surat.
Dokumen tekstual adalah dokumen yang menyajikan informasi dalam bentuk tertulis. Contohnya buku, surat kabar, dan majalah.
2.      Dokumen adalah sumber tertulis yang digunakan sebagai informasi sejarah dalam bentuk kesaksian, lisan, artefak, dan peninggalan tertulis. Dokumen juga berarti segala sesuatu yang ditulis maupun dicetak sebagai bukti atau keterangan.
3.      Dokumen adalah segala sesuatu yang ditulis maupun dicetak yang memuat informasi untuk dijadikan sebagai bukti atau keterangan.
Dokumentasi adalah proses pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan informasi dalam bidang pengetahuan.
Dokumen merupakan informasinya, sedangkan dokumentasi adalah kegiatannya.
4.      Dokumen adalah sebuah tulisan penting dalam bentuk digital ataupun kertas yang memuat informasi dan dapat dijadikan sebagai rujukan. Sedangkan arsip adalah catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.  
5.      Dengan menampilkan dokumen peristiwa serupa yang pernah terjadi sebelumnya, lalu menjelaskan keterkaitan atau persamaan dari kedua peristiwa tersebut.
6.      Contoh berita peristiwa yang memerlukan dokumen.

PSBB DIBERLAKUKAN DI LIMA DAERAH JAWA BARAT

DEPOK – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di lima daerah di Jawa Barat selama 14 hari pada Rabu (15/4). Kelima daerah itu adalah Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah mengajukan proposal pengajuan PSBB untuk kelima daerah tersebut kepada Kementerian Kesehatan beserta tim pada (8/4). Pengajuan itu disetujui pada Sabtu (11/4).

Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 tentang PSBB, ada beberapa kriteria daerah yang dapat mengajukan PSBB, salah satunya adalah jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah.



Comments

Popular posts from this blog

TEKNIK OBSERVASI DAN WAWANCARA: ANALISIS BERITA

SUMBER BERITA: FAKTA PENDAPAT DAN FAKTA PERISTIWA KOMPAS EDISI 22 OKTOBER 2019 (hal. 1 & 11) BERITA 1: KABINET MULAI TERGAMBAR Oleh (INA/LAS/CAS/DVD/AGE) Lead berita : JAKARTA, KOMPAS - Sehari setelah dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024, Joko Widodo, Senin (21/10/2019), di Istana Kepresidenan, Jakarta, memanggil sejumlah sosok yang diduga akan menjadi menteri atau pejabat lain di pemerintahannya. Dari sejumlah sosok itu tergambar komposisi kabinet mendatang, yang secara resmi akan diumumkan pada Rabu (23/10/2019). Fakta peristiwa : Sehari setelah dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024, Joko Widodo, Senin (21/10/2019), di Istana Kepresidenan, Jakarta, memanggil sejumlah sosok yang diduga akan menjadi menteri atau pejabat lain di pemerintahannya. Fakta pendapat : Saat keluar dari Istana Kepresidenan, Prabowo menyatakan, dirinya dan Edhy diminta memperkuat kabinet. "Saya sudah sampaikan keputusan kami dari Partai Gerindra, apabila d...