Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona. Penyakit ini pertama kali terdeteksi di Wuhan, China, pada Desember 2019 lalu. Virus corona ini dengan sangat cepat menyebar ke berbagai negara, bahkan ke seluruh dunia tak terkecuali ke Indonesia. Pada 11 Maret lalu, World Health Organization (WHO) mengumumkan Covid-19 sebagai penyakit pandemi yang melanda dunia.
Di Indonesia, kasus pertama dan kedua Covid-19 diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu. Kasus pertama dan kedua ini menimpa ibu dan anak berdomisili Depok yang tertular dari WN Jepang. Pengumuman ini cukup menghebohkan masyarakat Indonesia. Banyak orang yang mulai melakukan panic buying, memborong hand sanitizer dan masker, bahkan sampai menjual masker dengan harga yang sangat tinggi.
Dalam menanggapi kasus Covid-19 ini, pemerintah mengambil tindakan dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 13 Maret untuk mengkoordinasikan kegiatan antarlembaga dalam upaya mencegah dan menanggulangi dampak penyakit Covid-19 baru di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Dalam sebulan sejak kasus pertama saja, tercatat ada 1.790 kasus terkonfirmasi Covid-19 per 2 April di Indonesia. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah memberikan imbauan untuk berkegiatan dari rumah sejak pertengahan Maret lalu. Sekolah, universitas, mall, restoran, bahkan kantor terpaksa menghentikan sementara kegiatan langsung mereka.
Covid-19 ini mempunyai banyak dampak yang sangat besar terhadap bidang ekonomi. Dilansir dari Tempo.co, Kementerian Koordinator Perekonomian melaporkan tenaga kerja yang terkena PHK akibat Covid-19 mencapai 3,05 juta (per 2 Juni 2020). Banyak pemilik usaha kecil sampai besar juga rugi besar akibat pandemi ini. Pada Mei lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pandemi Covid-19 selama dua bulan ini menyebabkan lonjakan kemiskinan hingga mencapai 12%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2019 lalu angka kemiskinan hanya 9,22%.
Pada Mei lalu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, melaporkan sebanyak 126.742 pekerja migran Indonesia telah kembali ke Indonesia. Setibanya di Indonesia, mereka harus mengikuti prosedur kepulangan yang telah dibuat oleh Kementerian Kesehatan, yaitu wajib melakukan karantina dan pemeriksaan tambahan, seperti wawancara dan pemeriksaan melalui rapid test atau PCR.
Per 8 Juni 2020, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 32.033 kasus, sembuh 10.904, dan meninggal 1.883.
-----
Oleh:
Ajeng Putri Yuwono (1906321020)
Kelas PB 2C
Mata kuliah Dokumentasi dan Perpustakaan
Comments
Post a Comment